Jumat, 10 Mei 2013

ASY’ARI DAN ASY’ARIYAH




A. Pendahuluan
Sejarah pemikiran Islam menunjukkan, bahwa dalam bidang tionlogi Islam terjadi berbagai pemahaman dan pemikiran yang berkembang dan kemudian menjadi satu aliran tertentu dan bervariasi. Berkaitan dengan banyaknya pemahaman munjullah faham yang bernama Al- Asy’ariah. Yang kemunculannya setelah tidak merasa sesuai lagi dengan pemaham Mu,tazilah.
Maka untuk mengetahui bagaimana lahirnya aliran ini, bagaimana pemikiran mereka mengenai akal dan wahyu, bagaimana pendapat mereka masalah sifat Tuhan, iman dan kufur, perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia, serta perbedaannya dengan tokah-tokoh selanjutnya, (al-Baqillani, al-Juwaini dan al-Gazali). Untuk itu maka akan pemakalah tuankan permasalahannya didalam sebuah makalah dalam mata kuliah Sejarah Pemikiran dalam Islam dengan pokok pembahasan Al-Asy’ari dan Al-Asy’Ariah. Diharapkan agar pembahasan ini dapat menambah pengetahuan kita terutama pengetahuan penulis sendiri. Dan pemakalah juga mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk pemakalah.

B. Sejarah dan Latar Belakan Lahirnya Al-Asy’ariah
 Asy’ariyah yang dinisbahkan kepada nama Abu Al- Hasan Ali Ibn Ismail Ibn Abi Basyar Ishaq Ibn Salim Ibn Isma’il Ibn Abdullah Ibn Musa Ibn Bilal Ibn Abi Burdah Ibn Abdullah  Abi Al- Asy’ari. Beliau dilahirkan di basrah pada tahun 260 H/ 873 M dan wafat dibagdat pada tahun 324 H/ 935 M.
Kalau dilihat dari segi silsilah keturunannya diatas maka ternyata Abu Hasan Al-Asy’ari adalah keturunan dari Abu Musa Al-Asy’ari, seorang sahabat Rasulallah SAW yang pada waktu terjadi persengketaan antara pihak pemerintahan Ali dengan pihak Mu’wiyah dialah yang menjadi utusan tahkim dari pihak Ali bin Abi Thalib.[1]
Pada mulanya Abu Hasan adalah murid Jubba’i, dia merupakan salah seorang tokoh terkemuka dikalangan golongan Mu’tazilah. Dikarnakan Abu Hasan mempunyai kemampuan berdebat yang tangguh, maka dia sering diberi tugas oleh Jubba’i untuk terjung kegelanggang perdebatan menentang lawan-lawan Mu’tazilah. Ayah Asy’ari orang yang paham Sunnah dan ahli Hadist. Ia wafat sewaktu Asy’ari masih kecil. Sebelum wafat ia berwasiat kepada salah seorang sahabatnya yang bernama Zakariyah bin yahya as- Saji agar mendidik Asy’ari. Setelah ayah Asy’ari meningal ibu Asy’ari menikah lagi dengan tokoh Mu’tazilah yaitu Abu Ali al- Jubb’i, ayah kandung Abu Hasim al- Jubb’i. Pada usia beliau mencapai 40 tahun, Asy’ari keluar dari Mu’tazilah dan menyusun suatu tiologi Islam yang bertentangan dengan Mu’tazilah. Karena aliran Mu’tazilah yang selalu mengagungkan ketinggian akal dari pada naqal untuk memahami akidah Islam, karena hal tersebut sulit dipahami oleh orang yang pemikirannya masih tradisional, akhirnya ia meninggalkan golongan Mu,tazilah. Sedangkan pemikiran Asy,ari berdasar  kepada nash naqal, mendahulukan pungsi naqal dari pada akal.
Aliran Asy’ariah muncul pada sekitar tahun 916 M, yakni menjelang gurunya meninggal.[2] Maka dengan demikian dapat penulis simpulkan, bahwa Asy,ariyah pada awalnya adalah pengikut muktazilah yang bercorak pemahamannya lebih mendahulukan akial dari pada naqal. Dengan tidak sepaham lagi dengan pemahaman mu’tazilah maka dia membentuk satu aliran yang berpegang kepada Al-Qur’an dan Al- Hadist yang mudah dapat dipahami.
Kasus berobahnya Asy’ari setelah ia begitu lama menjadadi pemuka Mu’tazilah, ternyata menarik perhatian. Para sarjana tidak bisa menunjukkan kesepakatan apa penyebabnya, kendati ada golongan Asy’ariyah yang mengutip kisah yang berkenaan dengan keluarnya Asy’ari dari Mu’tazilah yaitu:
Kisah tentang pengalaman mimpi yang dialami oleh Asy’ari. Dalam mimpinya itu Nabi Muhammad SAW berkata kepadanya bahwa golongan Mu’tazilah salah dan yang benar adalah pendirian yang ada dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Kisah yang menyatakan adanya ketidak puasan Asy’ari dalam kasus dialoknya dengan Jubba’i tentang masalah kedudukan mukmin, kafir, dan anak kecil diakhirat.[3]
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat penulis simpulkan bahwa mutefasi yang mendorong keluarnya Asy’ari dari Mu’tazilah ada dua hal yaitu. Pertama. Karena tidak merasa puas terhadap konsep aliran yang dipakai oleh Mu’tazilah. Kedua, melihat perpecahan dikalangan kaum muslimin yang akan mengakibatkan lemahnya mereka, jika tidak cepat diakhiri, al- Asy’ari sangat khawatir apabila Al-Qur’an dan Hadist Nabi menjadi korban paham-paham Mu’tazilah yang menurut pendapatnya tidak dapat dibenarkan. Ketidak benaran itu didasarkan atas pemujaan akal.

C. Pemikiran-Pemikiran Al-Asy’ariah
     1. Akal dan Wahyu
Manusia merupakan makhluk Alla SWT yang paling terbaik dibandingkan dengan makhluk  Allah yang lain, yang membuat manusia merupakaan mahluk yang paling baik diantara makhluk-makhluk ciptaannya adalah Allah SWT mempasilitaskan kepada manusia berupa akal. Dengan kelebihan akal yang diberikan kepada manusia, manusia dituntut untuk memikirkan sesuatu ciptaan Allah SWT. Namun dengan kelebihan akal yang diberikan, tidak dipergunakan kepada sesuatu yang diperintahkan oleh Allah, maka manusia bisa menjadi makhluk ciptaan Allah yang lebih rendah kedudukannya.
            Bahwa didalam kitap suci Al-Qur’an banyak sekali ayat yang menganjur manusia mempergunakan akalnya dan mengejek orang-orang yang tidak mempergunakan akal seperti yang terdapat dalam surat Al-Bagarah ayat 44 yaitu
            Wahyu merupakan kalam Allah yang diturun kan kepada Nabi Muhammad SAW padam malam qadar kelangit pertama melalui Jibril dan diturunkan kepada Nabi Muhammad secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun atau 23 tahun. Dan sekaligus merupakan Mu’jizat yang terbesar bagi Nabi Muhammad SAW. Dan wahyu yang merupakan Mu’jizat, telah dibukukan kedalam satu kitab yang bernama Al-Qur’an, yang menjadi pedoman hidup bagi umat Islam diatas pentas dunia sekarang ini.
Munculnya pemahaman Asy’ari masalah akal dan wahyu dikarnakan  aliran Mu’tazilah lebih mementingkan akal dari pada wahyu. Sejalan dengan itu maka akal mengetahui  tentang adanya Alla SWT. Namun dengan akalnya manusaia tidak dapat mengetahui sesuatu perbuatan itu wajib atau tidak, karena kewajiban hanya dapat diketahui melalui imformasi dari wahyu. Demikian pula akal tidak dapat menentukan sesuatu menjadi wajib dan dengan demikian tidak dapat mengetahu bahwa mengerjakan perbuatan baik dan menjahui perbuatan jahat adalah wajib. [4]
            Dan pandangan Asy’ari yang lain masalah akal dan wahyu adalah bahwa akal manusia tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban sebelum turunnya wahyu. Semua kewajiban berdasarkan wahyu. Akal tidak dapat menetapkan kebaikan dan keburukan. Demikian pula pemberian pahala bagi orang yang taat dan pemberian siksa bagi orang yang berbuat maksiat adalah berdasarkan wahyu bukan akal.[5]
         Dan pendapat yang lain yang bersangkutan dengan akal dan wahyu ini adalah bahwa akal itu dipakai untuk meneliti, sebagai alat pelaksana, bukan untuk menentukan hukum sesuatu. Akan tetapi dalam menetapkan hukum, ini halal ini haram, ini pahala ini dosa, dan menetapkan hal-hal yang terjadi dialam gaib, seperti surga dan neraka, hari berhisab dan hari pembalasan. Semuanya itu ditentukan oleh Syariat dan Tuhan. Karena agama itu punya Tuhan, bukan punya akal.[6]
            Dari beberapa pandangan Asy’ari tentang masalah akal dan wahyu diatas  ketiga-tiganya sama-sama benar tapi yang membedakannya cara redaksinya saja maksud dan tujuannya sama. Disamping itu penulis berkesimpulan bahwa akal dan wahyu sama-sama saling membutuhkan satu sama lain, tetapi salah satunya mempunyai tugas masing-masing. Bila dikatakan mana yang lebih kuat akal atau wahyu dalam menentukan hukum, maka dalam hal ini penulis lebih cenderung kepada wahyu, karena segala hal yang menjadi kewajiban manusia tidak bisa ditangkap oleh akal.  Yang bisa menyelesaikan masalah itu adalah wahyu. Kalau seandainya akal bisa menentukan suatu hukum atau kewajiban maka dunia Islam akan amburadur, pemikiran kita pada hari ini akan berbeda dengan hari sesudahnya, dan akal orang yang premitif tidak sama dngan akal orang yang telah mempunyai ilmu pengetahuan. Ringkasnya bahwa akal tidak bisa menentukan suatu hukum apakah ini wajib, apa haram dan sebagainya.
2. Sipat Tuhan
            Sipat tuhan merupakan topik pembahasan yang sangat penting dalam tiologi Islam. Dengan mengetahui pandangan-pandangan dari masing-masing aliran tiologi Islam, maka dapat diketahui aliran mana yang benar–benar mempertahankan keesaan Allah Swt dan mana yang tidak.
            Dalam masalah sifat tuhan ini Asy’ari berpendapat bahwa tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sifat mengetahui, hidup, berkuasa, mendengar, melihat, dan lain-lain. Tuhan mustahil mendengar, melihat, mengetahui dengan zay-Nya.[7] Dalam keterangan diatas terkandung pengertian bahwa sifat-sifat tuhan bukanlah zat tuhan. Sifat-sifat tuhan adalah sesuatu yang lain dari pada zat.
            Asy’ari juga berpendapat tuhan itu mempunyai sipat seperti, ilmu, hayat, sama’ dan basr. Sifat-sifat tersebut bukanlah zatnya. Menurutnya Allah mempunyai ilmu karena alam yang diciptakan demikian teratur tidak tercita kecuali diciptakan oleh tuhan yang mempunyai ilmu. Demikian pula menurutnya Allah mempunyai qudrad, hayat dan sebagainya. Sifat- sifat Allah berdiri dengan sendirinya.[8]
            Asy’ri juga berpendapat tuhan itu mempunyai sifat seperti ilmu, hayat, sama’ bashar dan qudrat. Sifat-sifat tersebut bukanlah zatnya. Mustahil kata Asy’ari, Tuhan mengetahui dengan zat-Nya.karena kalau demikian berarti zat-Nya adalah pengetahuan. Tuhan bukanlah ilmu (pengetahuan) melainkan ‘alim (yang mengetahui). Dengan kata lain tuhan mengetahui dengan sifat ilmunya, berkehendek dengan sifat kehendaknya, dan seterusnya. Sifat-sifat tersebut bukanlah edentik dengan zat-Nya, sifat berdiri dengan sendiri dan zat berdiri dengan sendiri.[9]
            Asya’ari juga berpendapat kita harus percaya seyakin-yakinya bahwa Tuhan itu ada dan mempunyai banyak sifat. Boleh dikatakan bahwa tuhan mempunyai sekalian sifat jamal (keindahan) sifat Jalal (kebesaran) dan sifat kamal (kesempurnaan). Tetapi yang wajib  diketahui dengan teperinci oleh setiap umat Islam yang sudah baligh dan ber’akal, adalah dua pulih sifat yang wajib dan dua puluh sifat yang mustahil dan satu yang harus.[10] Dan dalil yang dijadikan alasan bahwa Allah SWT mempunyai sifat oleh Asy’ari adalah firman Allah dalam surat AL- Hasyar ayat 22
        هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ. هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ
 
Artinya: “ Dialah Tuhan, tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahu yang tersembunyi dan yang terang. Dia yang pengasih dan penyayang” (Q.S. Al- Hasyar: 22)

Dan firman Allah dalam surat Al- Hasyar ayat 24
                                                                                   . هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّ

Artinya: ‘ Dialah Tuhan, yang mengadakan sesuatu, pencipta dan pembentuk rupa “ ( QS. Al- Hasyar: 24)  

            Dari beberapa pendapat Asy’ari tentang masalah sifat Tuhan diatas maka penulis lebih tertarik kepada pendapat yang terakhir, karena disamping mudah dipahami dan Asy’ari mengungkapkan pula satu dalil yang berkenaan dengan sifat Allah tersebut. Bukan berarti bahwa penulis tidak menyetujui pendapat yang lainnya, diantara pendapat yang dikemukakan oleh Asy’ari dalam masalah sifat tuhan ini semuanya benar dan ada hubungannya satu samalain. Disamping itu poenulis juga sependapat dengan Asy’ari bahwa Allah mempunyai sifat, sifat itu berdiri dengan sendirinya, dengan kata lain bahwa sifat bukanlah zat.

3. Iman dan Kufur
            Berbicara masalah iman dan kafir ini, maka tidak terlepas dari perbedaan pendapat diantara aliran-aliran dalam pemikir-pemikir tiologi Islam tentang masalah ini (iman dan kufur). Ada aliran dalam tiologi Islam yang berpendapat bahwa iman itu bukan pengakuan dalam hati, tetapi cukup dengan mengucap dengan lisan saja, dan amal ibadah menjadi rukun iman juga. Pendapat ini yang dipegangi oleh golongan Khawarij. Mereka menghukum kafir terhadap orang yang tidak melakukan ibadah yang telah ditentukan sebagai kewajiban bagi mereka. Dan aliran lain berpendapat bahwa iman itu cukup diakui dalam hati saja, walaupun tidak diikrarkan dengan liasan. Pendapat inilah yang dipegangi oleh aliran Jabariyah. Permasalahan ini tidak penulis perpanjangkan karena tidak sebagai objek permasalahan yang akan dibahas. Yang menjadi pembahasan penulis adalah pandangan Iman Asy’ari terhadap masalah iman dan kufur.
            Sebangaimana penulis kutip dalam sebuah buku karangan Sarajuddin Abas bahwa Asy’ari berpendapat bahwa Iman adalah mentasdikkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengerjakan dengan anggota. Berarti kalau seseorang telah membenarkan dalam hatinya bahwa Tuhan ada dan tunggal, bahwa Nabi Muhamad Rasulnya, sesudah itu diucapkan dengan lisan, maka orang itu sudah muslim dan mukmin dan berlaku baginya sekalian hukum yang bertalian dengan orang mukmin, mereka hanya diminta mengucapkan syahadah.[11] Sedangkan kufir menurut pandangan Asy’ari adalah orang yang ragu atas adanya Allah, ragu terhadap adanya Rasul, ragu terhadap bahwa Ai-Qur’an itu wahyu Allah, ragu bahwa akan ada hari kiamat, akhirat, surga, ragu bahwa Nabi Muhammat isra’dan Mi’raj dan lain-lain.
            Pendapat lain Asy’ari masalah iman dan kafir adalah iman pengakuan hati tentang keesaan Tuhan dan kebenaran Rasul-rasulnya serta pengakuan melalui lisan, dan ketaatan dalam menjalankan perintah.[12] Berarti ada dua posisi manusia, posisi mukmin dan kafir. Orang yang sudah mengucapkan dua kalimat sahadat menurut Asy’ari bila melakukan dosa besar tetap mukmin, ia menjadi mukmin yang fasik. Orang yang kafir adalah orang yang mengingkari masalah I’tikad.
            Dari beberapa pembahasan diatas maka dapat penulis ambil satu kesimpulan, bahwa iman adalah ditasdik dalam hati dan diikrar dengan lisan disertai dengan pengamalan. kafir adalah orang yang tidak mempercayai adanya tuhan dan masalah-masalah I’tikad. Tetapi kalau seorang mukmin yang telah melakukan dosa besar tetap sebagai mukmin tafi mukmin yang durhaka.

3. Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
            Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan berkuasa mutlak dan tidak ada sesuatu yang wasjib baginya. Tuhan bekehendak sekehendaknya. Tuhan tidak tunduk kepada siapapun, tidak ada zat diatas Tuhan yang dapat membuat hukum-hukum dan menentukan apa yang tidak boleh diperbuat dan apa yang boleh dikerjakan. [13] Disini nampaklah Tuhan boleh saja memasukkan sekalian orang yang baik dan jahat kedalam surga dan juga boleh memasukkan manusia kedalam neraka. Perbuatan memasukkan oleh Tuhan orang yang jahat kedalam surga dan orang yang baik kedalam neraka, bukan merupakan satu kewajiban, mengenakan satu kewajiban kepada Allah sama artinya memberi Tuhan satu hukum maha suci Tuhan dari segala hukum.
            Maka dari keterangan diatas maka dapat penulis ambil satu pengertian bahwa pendapat pokok Asy’ri dalam masalah perbuatan Tuhan adalah bahwa tidak ada kewajiban bagi Tuhan ia berkehendak terhadap segala ciptaannya apa yang ia kehendakai. Tuhan mempunyai kekuasaan yang mutlak. Tidak ada satu penciptapun  yang dapat menandingi perbuatan Tuhan.
 Dan dalam masalah perbuatan manusia Asy’ari berpendapat bahwa perbuatan manusia bukan diwujudkan oleh manusia  itu sendiri, tetapi diwujudkan oleh Tuhan; perbuatan yang diciptakan oleh Tuhan itulah yang diperoleh (kasab) oleh manusia. Asy’ari juga berpendapat bahwa perbuatan manusia tidak akan terlepas dari kekuasaan dan kehendak mutlak Allah. Manusia tidab mempunyai kemampuan tampa ada izin dan kehendak Allah. Perbuatan baik dan buruk hanyalah terjadi dengan kehendaknya. Perbuatan kafir adalah buruk, walaupun orang kafir ingin supaya perbuatan kafir itu sebenarnya bersifat baik, apa yang dikehendaki orang kafir ini tidak dapat diwujudkannya. Perbuatan iman bersifat baik, tetapi berat dan sulit, walaupun orang mukmin itu ingin supaya perbuatan iman itu tidak berat dan sulit. Namunn yang dikehendaki orang mukmin itu tidak dapat diwujudkan.[14]
            Selain itu Asy’ri juga berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai pilihan didalam perbuatanya, karena semua yang dilakun manusia berdasarkan ketentuan Tuhan. Baginya tuhan menciptakan perbuatan manusia. Hakikatnya perbuatan itu tidak akan terjadi kecuali diciptakan oleh orang yang menciptakannya.[15]
            Dari keterangan diatas maka dapat penulis ambil satu pegertian segala model perbuatan yang dilakukan oleh makhluk ciptaan Tuhan, tidak satupun yang mampu menciptakan perbuatan. Karena pada hakiikatnya segala perbuatan dicptakan oleh yang maha kekuasaan yaitu Tuhan. Manusia cuma memperoleh pemberian kekuatan dari Tuhan. Yang diistilahkan dengan kasab.

D. Persamaan dan Perbedaan dengan Tokoh-tokoh Selanjutnya
     1. Al- Baqillani
            Nama lengkapnya Muhammad Ibn al- tayyib Ibn Muhammad Abu Bakr al- Baqillani. Ia dilahirkan di M Basrah dan wafat di Baqdad, hidup dari tahun 338 H/950 M sampai 403 H/1013 M. ia salah satu tokoh terpenting yang mendukung dan menyebar luaskan paham Asy’ari. Bila Asy’ari merupakan Tioloq yang dalam bidang fikih bermazhab Syafi’i. maka Baqillani merupakan Tialog yang dalam bidang fikih bermazhad Maliki.[16]
            Sebagai tokoh yang berpegang kepada pemahaman Asy’ari, maka dapat kita maklumi bahwa pada umumnya pendapat Baqillani sejalan dengan paham Asy’ari.
            Namun setiap manusia tidak selalunya sepaham dalam memecahkan satu masalah. Maka Baqillani tidak sepaham dengan Asy’ari tentang perbuatan manusia. Menurutnya manusia mempunyai sumbangan yang efektif bagi terwujudnya satu perbuatan. Memang Tuhan yang mewujudkan gerak yang terdapat pada manusia, tetapi sipat dan bentuk gerak itu, seperti duduk, berdiri, bertinju, berjalan, dan lain-lain, bukan tuhan yang mewujudkannya. Manusialah yang mewujudkan sifat dan bentuk gerak tersebut. Dan pendapat Baqillani yang lain yang bertentangan dengan Baqillani adalah bahwa Baqilli mengatakan sifat adalah hal.[17]
            Dari keterangan diatas maka dapat penulis mengambil satu pengertian bahwa pada umumnya pendapt Baqillani dalam bidang Tioloq sama dengan Asy’ari. Tapi yang membedakan adalah perbuatan pada hakikatnya dari Tuhan tapi sifat dan bentuk perbuan manusialah yang menwujudkannya.
2. Juwaini
            Nama lenngkapnya adalah ‘Abd al- Malik al- Juwaini. Terkenal juga dengan nama Iman al-Harmayn. Ia dilahirkan di Nasabur tahun 419 H/1028 M. ia digelari Iman al-Harmain, karena pernah bermukim dan mengajar di dua kota suci, Mekkah dan Madinah. Ia cukup lama memimpin Madrasa Nizamiah di Nasabur, dan wafat disana pada tahun 478 H/1085 M. Ia adalh Teoloq Asy’ari yang dalam bidang fikih bermahab Syafi’i.[18]
            Seperti halnya Baqillani, ternyata Juwaini juga tidak selalu sepaham dengan ajaran Asy’ari tetapi pada umumnya pendapat dia sama dengan Asy’ri. Juma dia berselisih pendapat tentang merasa perlu untuk mentakwilkan ayat-ayat tasybih, seperti yang dilakukan oleh Mu’tazilah. Juwaini berpendapat bahwa tangan Tuhan haruslah ditakwilkan (diartikan) kekuasaannya, wajah Tuhan diartikan dengan wujudnya, dan keadaan Tuhan  duduk di ‘arasy diartikan dengan berkuasa dan maha tinggi. Dan pendapat Juwaini yang lain yang berberbeda dengan Asy’ari adalah tentang masalah perbuatan manusia. Bahwa daya yang terdapat pada manusia mempunyai efek. Efeknya itu serupa dengan efek yang terdapat pada hubungan antara sebab dan akibat. Terwujudnya satu perbuatan tergantung pada daya yang ada pada manusia; wujud daya itu tergantung pula kepada sebab yang lain, wujud sebab ini tergantung pula kepada sebab yang lain sehingga berakhir wujud segala sebab itu kepada tuhan.
            Dari pengertian diatas maka dapat penulis mengambil satu pengertian bahwa perbedaan pendapat antara Asy’ari dengan Juwaini dalam masalah tiologi Islam Cuma dalam masalah bahwa Juwaini  harus mentakwilkan ayat-ayat tasybih dan perbuatan tuhan adanya sebab dan akibat.
3. Gazali
            Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Gazali al- Tusi. Ia dilahirkan di desa Gazaleh, termasuk kedalam kota Tus pada tahun 450 H/1058 M. selama delapan tahun dia berguru dan bergaul dengan Juwaini di Nasabur, dan berhasil menjadi tokoh yang tak dapat ditandingi. Dari usia 33 sampai 38 tahun, ia memimpin perguruan tinggi Nizamiah, baqdad, dan semakin mashur namanya. Setelah mengalami sakit dan tidak bisa berbicara selama enam bulan, karena komplik batin antara tetap meneruskan karir akademik atau mengundurkan diri untuk menjalani hidup kesupian akhirnya ia tinggalkan kota Baqdad pada tahun 488 H, mengembara keDamaskus, Yirusalem, Mekkah, Madinah dan kembali ke Tus. Dan beliau terkenal dengan orang yang pertama kali memadu tasawuf yang moderat dengan tiologi, fikih dan etika.[19] Namun walaupun ia merupakan salah satu tokoh yang selalu berpegang kepada pendapat Asy’ari, tidak berarti bahwa diantara dia dengan pemikiran Asy’ari tidak terdapat perbedaan. Pada umumnya pendapat Gazali sama dengan pendapat Asy’ari. Dan mereka berbeda pendapat tentang masalah sipat Tuhan dan perbuatan manusia. Al- Gazali berpendapat bahwa tuhan mempunyai sifat yang berada diluar zat. Manusia tidak dapat mewujudkan perbuatanya tapi Tuhanlah yang mewujudkan perbuatan manusia seluruhnya.

E. Kesimpulan   
  1. Akal dan wahyu tidak bisa dipisahkan tapi mempunyai kerja masing-masing tetapi wahyu lebih diutamakan dari pada akal. Akal tidak bisa menentukan satu kewajiban yang bisa menentukan satu kewajiban adalah wahyu.
2.  Allah mempunyai sifat yang banyak seperti sifat ‘imu, basir, qudrat, hayat dan sipat-sipat yang lain. Dan yang wajib diketahui bagi orang Islam yang baliq dan berakal adalah dua puluh sifat yang wajib, dua puluh sipat yang mustahil dan satu yang harus. Ringkasnya bahwa Tuhan mempunyai sifat.
3. Iman adalah ditasdikkan didalam hati, diikrar dengan lisan, serta disertai dengan amal. Sedangkan kafir orang yang ragu dengan adanya Allah, ragu terhadap Rasulallah, ragu terhadap ari kiamat, surga dan lain-lain.
4. Segala perbuatan semata-mata kehendak Allah tidk ada yang menciptakan perbuatan kejuali Allah, tetapi Allah tidak mempunyai hukum semuanya dibuat dengan sekehendaknya. Perbuatan kufur itu burauk, walaupun bagaimana orang kafir ingin perbuatan itu baik namun dia tetap perbuatan jahat. Perbuatan muslim itu bagus, tapi sulit, bagai manapun seseorang mukmin ingin perbutan itu tidak sulit maka seorang mukmin tidak dapat menciptakannya, ringkasnya segala perbuatan diciptakan oleh Alla SWT.
5. ketiga tokoh al-Asy’ariah mempunyai perbedaan pendapat tentang sifat Tuhan, menurut al-Baqillani sifat Tuhan sama dengan hal, bila Tuhan Mengetahui, berarti ia mengetahui keadaan mengetahui. Berbeda dengan al-juwaini yang berpendapat bahwa harus mentakwilkan ayat-ayat mutasabihah. Sedangkan bagi al-Ghazali Tuhan mempunyai sifat yang berada diluar zat.
Mereka juga berbeda pendapat mengenai perbuatan manusia, bagi al-Baqillani, manusia mempunyai kekuatan untuk menunjukkan perbuatannya, bagi al-juwaini, perbuatan yang diwujudkan manusia tergantung pada daya manusia dan daya itu tergantung pada sebab akibat yaitu Tuhan. Ringkasnya perbuatan manusia diwujudkan oleh manusia dan Tuhan. Sedangkan bagi al-Ghazali manusia tidak bisa menunjukkan perbuatannya tetapi yang menunjukkan perbuatan itu adalah Tuhan.




[1] . Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Asfeknya, (Jakarta: Pres, 1997), h. 4o
[2] . Ahmad Hanafi, Pengantar Tiolog Islam, (Jakarta: Jaya Murni, 1994) h. 128
[3] . Harun Nasution, Tiologi Islam, (Jakarta: UI, 1972) h. 62
[4] . Duskiman Sa’ad  Aliran Dalam Islam, Perbedaan Pemahaman Dalam Kajian Thiologi Islam, (Padang: IAIN-IB Press) h. 82
[5] . Ilhamuddin, Pemikiran Kalam Al-Baqillani, Studi Tentang Persamaan Dan Perbedaannya Dengan Al-Asy’ari, (Yokyakarta: PT Tiara Wacana Yogya) h. 115
[6]. Sirajuddin Abas, I’qtikad Ahlussnnah Wal-Jama,ah, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah) h.184
[7] . Abdul Azis Dahlan, Teologi Akidah dalam Islam, (Padang: IAIN-IB Press) h.144
[8] . Ibid. h. 43
[9] . Ibid. h. 81
[10] . Ibid. h. 37
[11] . Sirajuddin Abas, Op. Cit, h. 88
[12]  Duskiman Sa’ad Op. Cit. h. 113
[13] . Toshiro Izutsu, Konsep Kepercayaan Dalam Tiologi Islam, (Yokyakarta: PT. Tiara Wacana, 1994) h. 243
[14] . Ibid. h. 287
[15] . Duskiman Sa’ad, Op, Cit. 83
[16] .  Ali Mustafa Gurabi, Tarikh Al- Firaq Al- Islamiyyah Wa Naay’at ‘llm Al- Kalam ‘Ind Al- Muslimin, (Kaio: 1979) h. 217
[17] . Abd Azis, Op. Cit. 119
[18] . Harun Nasutian, Tiologi Islam Aliran-Aliran Analisa Perbandingan, (Jakarta: Pen. UI, 1986) h. 72
[19] . Ibid. h,83

Tidak ada komentar:

Posting Komentar