Kamis, 09 Mei 2013

TARIKAT (Dalam Kajian Filsafat)



A.      PENDAHULUAN

Semua orang diwajibkan untuk memeluk agama Islam yang merupakan agama yang Haq,  satu-satunya agama yang diterima oleh Allah rabbul ‘alamiin. Setelah memeluk agama Islam maka semua orang Islam diwajibkan untuk menjalankan syari’at Islam secara utuh dan menyeluruh agar ia selamat dunia dan akhirat.
Akan tetapi dengan hanya menjalankan syari’at saja, hamba yang taat masih belum puas hatinya masih belum merasakan ketenangan dan keindahan, oleh sebab itu ia berusaha mencari jalan untuk lebih dekat dan sangat dekat sekali dengan Tuhannya untuk  mencapai puncak kebahagiaan di dunia sebelum akhirnya ia melihat wajah Tuhanya  di surga kelak. Jalan itulah yang ditempuh oleh orang-orang sufi dan  sebahagian orang sufi ada yang memiliki murid serta ajaran secara terorganisir maka inilah yang disebut dengan Tarikat.
Tarikat merupakan perjalanan seorang salik menjuju Tuhan dengan cara menyucikan diri atau perjalanan yang ditempuh oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri kepada Tuhan dengan sedekat mungkin.
Untuk lebih jelasnya permasalahan Tarikat ini,  maka pemakalah mencoba membahas Tarikat ini yang mencakup: pengertian Tarikat, asal usul Tarikat, perkembangan Tarikat di Indonesi, kode etik Tarikat dan tata cara pelaksanaan Tarikat.

B.       PENGERTIAN TARIKAT
Tarikat (Tariqah jamaknya Taraa’iq). Secara etimologi berarti: (1) jalan, cara (al-khaifiyah); (2) metode, sistem (al-uslub); (3) mazhab, aliran, haluan (al-mazhab); (4) keadaan (al-halah);  (5) pohon kurma yang tinggi (an-nakhlah at-tawilah); (6) tiang tempat berteduh, tongkat payung (‘amud al-mizalah); (7) yagn mulia, terkemuka dari kaum (syarif al-qaum); (8) goresan atau garis pada sesuatu (al-khat fi asy-syay)[1]
 Jamil Shaliba mengatakan secara harfiah tarikat berarti jalan yang terang, lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat. [2]
Selanjutnya pengertian tarikat berbeda-beda menurut tinjauan masing-masing: di kalangan Muhaddisin tarikat digambarkan dalam dua arti yang asasi.  pertama            : Menggambarkan sesuatu yang tidak dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua : Didasarkan pada sistem yang jelas yang dibatasi sebelumnya.
Selain itu tarikat juga diartikan sekumpulan cara-cara yang bersifat renungan, dan usaha inderawi yang mengan-tarkan pada hakikat, atau sesuatu data yang benar.[3]
Selanjutnya istilah tarikat lebih banyak digunakan para ahli tasawuf, Mustafa Zahri dalam hal ini mengatakan; Tarikat adalah jalan atau petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabi'in dan tabi'it tabi'in turun-temurun sampai kepada guru-guru secara berantai sampai pada masa kita ini.
Lebih khusus lagi tarikat di kalangan sufiyah berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan memperbanyak zikir dengan penuh ikhlas semata - mata untuk mengharapkan bertemu dengan dan bersatu secara ruhiah dengan Tuhan. Jalan dalam tarikat itu antara lain terus-menerus berada dalam zikir atau ingat terus kepada Tuhan, dan terus-menerus menghindarkan diri dari sesuatu yang melupakan Tuhan.[4]
Dalam pada itu Harun Nasution mengatakan tarikat ialah jalan yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan Tuhan.[5]  Hamka mengatakan bahwa di antara  makhluk dan khaliq itu ada perjalanan hidup yang harus ditempuh. Inilah yang kita katakan tarikat.[6]
Dengan memperhatikan berbagai pendapat tersebut di atas, kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan tarikat adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang di dalamnya berisi amalan ibadah dan lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam tarikat ini ditunjukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan.

C.      ASAL USUL TARIKAT

Tarikat berakar dari pengalaman seorang sufi-ahli tasawuf dalam mengajarkan ilmunya kepada orang lain, pengajaran mana yang kemudian dikembangkan pengikutnya. [7]  Oleh karena itu, dalam perkembangan selanjutnya, tarikat, sebagai disebutkan Harun Nasution, mengandung arti organisasi (tarikat), yang mempunyai syaikh, upacara ritual dan bentuk zikir tertentu.[8]
Guru dalam tarikat yang sudah melembaga itu selanjutnya disebut Mursyid atau Syaikh, dan wakilnya disebut Khalifah. Adapun pengikutnya disebut murid. Sedangkan tempatnya disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah. Selain itu tiap tarikat juga memiliki amalan atau ajaran wirid tertentu, simbol-simbol kelembagaannya, tata tertibnya dan upacara-upacara lainnya yang membedakan antara satu tarikat dengan tarikat lainnya. Menurut ketentuan tarikat pada umumnya, bahwa seorang Syaikh sangat menentukan terhadap muridnya. Keberadaan murid di hadapan gurunya ibarat mayit atau bangkai yang tak berdaya apa-apa. Dan karena tarikat itu merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka orang yang menjalankan tarikat itu harus menjalankan syariat dan si murid harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:[9]
1.      Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan sya­riat agama.
2.      Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk meng-ikuti jejak dan guru; dan melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
3.      Tidak mencari-cari keringanan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
4.      Berbuat dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan se-gala  wind dan doa guna pemantapan dan kekhusuan dalam mencapai maqomat (stasiun) yang lebih tinggi. Mengekang hawa nafsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal.

Ciri-ciri tarikat tersebut merupakan ciri yang pada umum-nya dianut setiap kelompok, sedangkan dalam bentuk amal dan wiridnya berbeda-beda. Dengan ciri-ciri tarikat yang demikian itu tidak mengherankan jika ada pendapat yang mengatakan bahwa tarikat sebenarnya termasuk dalam ilmu mukasyafah, yaitu ilmu yang dapat menghasilkan pancaran nur Tuhan ke dalam hati murid-muridnya, sehingga dengan nur itu terbukalah baginya segala sesuatu yang gaib daripada ucapan-ucapan nabinya dan rahasia-rahasia Tuhannya. Ilmu ini dilakukan dengan cara riadah/ latihan dan mujahadah.
Dengan demikian, tarikat mempunyai hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. Tarikat pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syaikh. Kelompok ini kemudian menjadi lembaga - lembaga yang mengumpul dan mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan di atas. Dengan kata lain, tarikat adalah tasawuf yang melembaga. Dengan demikian tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarikat itu adalah cara dan jalan yang ditempuh seseong dalam usahanya mendekatkan diri kepada Tuhan. Inilah hubungan antara tarikat dan tasawuf.[10]
Dalam penamaan suatu Tarikat diambil dari nama pimpinan kelompok belajarnya. Berikut ini akan dirincikan nama-nama Tarikat, para pendiri dan pusatnya:[11]  

NO
NAMA TARIKAT
PENDIRI
BERPUSAT DI
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14

15
16
17
18
19
20
21
22
23
24

25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36

37
38
39
40
41
42
43
44
ADHAMIAH
AHMADIYAH
ALAWIYAH
ALWANIYAH
AMMARIAH
ASYAQIYAH
ASYRAFIAH
BABAIAH
BAHRAMIYAH
BAKRIYAH
BEKTASYI
BISTAMIYAH
GULSYANIAH
HADDAIAH

IDRISIAH
IGHITBASYIAH
JALWATIAH
JAMALIAH
KABRAWIAH
KADIRIAH
KHALWATIAH
MAULAWIAH
MURADIAH
NAKSYABANDIAH

NIYAZIAH
NI’MATALLAHIAH
NURBAKHSYIAH
NURUDDINIAH
RIFAIAH
SADIYAH
SAFAWIAH
SANUSIAH
SAQATIAH
SIDDIQIAH
SINAN UMMIAH
SUHRAWARDIAH

SUNBULIAH
SYAMSIAH
SYATTARIAH
SYAZILIAH
TIJANIAH
UMM SUNANIAH
WAHABIAH
ZAINIAH
Ibrahim bin Adham
Mirza Ghulam Ahmad
Abu Abbas Ahmad bin Mustafa al-Alawi
Syekh Alwan
Ammar Bu Senna
Hasanuddin
Asyraf Rumi
Abdul gani
Hajji Bahrami
Abu Bakar Wafai
Bektasyi Veli
Abu Yazid al-Bistami
Ibrahim Gulsyani
Sayyid Abdullah bin Alawi bin Muhammad
al-Haddad
Sayid Ahmad bin Idris bin Muhammad bin Ali   
Syamsuddin        
Pir Uftadi
Jamaluddin
Najmuddin
Abdul Qadir al-Jailani
Umar al-Khalwati
Jalaluddin al-Rumi
Murad Syami
Muhammad bin Muhamad bin al-Uwaisy           al-Bukhari naqsyabandy
Muhammad Niyaz
Syah Wali Ni’matillah
Muhammad Nurbakh
Nuruddin
Sayid Ahmad al-Rifa’i
Sa’dudin Jibawi
Syafiuddin
Sidi Muhammad bin Ali As-Sanusi
Sirri Saqati
Kiai Mukhtar Mukti
Alim Sunan Ummi
Abu an-Najib as-Suhrawardi dan Syihabuddin Abu Hafs Umar bin Abdullah as-Suhrawardi
Sunbul Yusuf Bulawi
Syamsuddin
Abdullah as-Syattar
Abul Hasan Ali as-Syazilli
Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad at-Tijani
Syekh Umm Sunan
Muhammad bin Abdul Wahhab
Zainuddin
Damaskus,Suriah
Qadiah, India
Mostaganem, Aljazair
Jiddah, Arab Saudi
Constantine, Aljazair
Istanbul, Turki
Chin Iznik, Turkis
Adrianopel(Edirne),Turki
Ankara, Turki
Aleppo, Suriah
Kir Sher, Turki
Jabal Bistam, Iran
Kairo, Mesir
Hijaz, Arab Saudi

Asir, Arab Saudi
Magnesia, Yunani
Bursa, Turki
Istanbul, Turki
Khurasan
Baghdad, Irak
Kayseri, Turki
Konya, Anatolia
Istanbul, Turki
Qasri Arifan, Turki

Lemnos, Yunani
Kirman, Iran
Khurasan, Iran
Istanbul, Turki
Baghdad, Irak
Damaskus, Irak
Ardabil, Iran
Tripoli, Libanon
Baghdad, Irak
Jombang, Jawa Timur
Alwal, Turki
Baghdad, Irak

Istanbul, Turki
Madinah, Arab Saudi
India
Mekah, Arab Saudi
Fes, Maroko
Istanbul, Turki
Nejd, Arab Saudi
Kufah, Irak

Dilihat dari historisnya, kapan dan Tarikat mana yang mula-mula timbul sebagai lembaga, sulit diketahui karena tiadanya artifact sejarah yang jelas. Namun selain yang termaktub di atas, ada juga Tarikat yang pernah muncul dan telah hilang saat ini, yaitu[12] :
1.      Tarikat Junaidiyah, Tarikat ini dinisbatkan kepada Junaid.
2.      Tharikat Muhasabiyah, dinisbatkan kepada al-Muhasibi
3.      Tarikat Qushariah, dinisbatkan kepada Hamdun al-Qashar.

D.      TARIKAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA
Sebagai bentuk tasawuf yang melembaga, tarikat ini merupakan kelanjutan dari pengikut-pengikut sufi yang terdahulu. Perubahan tasawuf ke dalam tarikat sebagai lembaga dapat dilihat dari perseorangannya, yang kemudian berkembang menjadi tarikat yang lengkap dengan simbol-simbol dan unsurnya sebagaimana disebutkan di atas.
Tarikat Shuhrawardiyah (w. 1168 M.) misalnya dinisbahkan pada Diya al-Din Abu Najib al-Suhrawardi. Qadariyah dinisbahkan pada Abdul Qadir Jaelani (w.1166 H.) Rifaiyah dinisbahkan pada Ahmad Ibn al-Rifa'i (w. 1182), Jasafiyah dinisbahkan pada Ahmad al-Jasafi (w.1166 M.) Sadziliyah dinisbahkan pada Abu Madyan Shuhaib (w. 1258), Mauliyah dinisbahkan pada Jalaluddin Rumi (w.1273).
Dari sekian banyak aliran tarikat tersebut terdapat sekurang-kurangnya tujuh aliran tarikat yang berkembang di Indonesia, yaitu tarikat Qadariyah, Rifaiyah, Naqsyabandiyah, Samma-niyah, Khalwatiyah, al-Hadad, dan tarikat Khalidiyah.[13]
Tarikat Qadiriyah didirikan oleh Syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166) dan ia sering pula disebut al-Jilli. Tarikat ini banyak tersebar di dunia Timur, Tiongkok, sampai ke pulau Jawa. Pengaruh tarikat ini cukup banyak meresap di hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara tertentu. Naskah asli manaqib ditulis dalam bahasa Arab. Berisi riwayat hidup dan pengalaman sufi Abdul Qadir Jaelani sebanyak empat puluh episode. Manaqib ini dibaca dengan tujuan agar mendapatkan berkah dengan sebab keramatnya.[14]
Selanjutnya tarikat Rifa'iyah didirikan oleh Syaik Rifa'i. Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Ali bin Abbas. Meninggal di Umm Abidah pada tanggal 22 Jumadil Awal tahun 578 H. bertepatan dengan tanggal 23 September tahun 1106 M. Dan ada pula yang mengatakan bahwa ia meninggal pada bulan Rajab tahun 512 H. bertepatan dengan bulan November tahun 1118 M. di Qaryah Hasan. Tarikat ini tanyak tersebar di daerah Aceh, Jawa, Sumatera Barat, Sulawesi dan daerah-daerah lainnya. Ciri tarikat ini adalah penggunaan tabuhan rabana dalam wiridnya, yang diikuti dengan tarian dan permainan debus, yaitu menikam diri dengan sepotong senjata tajam yang diiringi dengan zikir-zikir tertentu. Permainan debus ini berkembang pula di daerah Sunda, khususnya Banten, Jawa Barat.[15]
Adapun tarikat Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin Bhauddin al-Uwaisi al-Bukhari (727-791 H). la biasa disebut Naqsyabandi diambil dari kata naqsyaband yang berarti lukisan, karena ia ahli dalam memberikan lukisan kehidupan yang gaib-gaib.Tarikat ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa, maupun Sulawesi. Ke daerah Sumatera Barat, tepatnya daerah Mi-nangkabau, tarikat ini dibawa oleh Syaikh Ismail al-Khalidi al-Kurdi, sehingga dikenal dengan sebutan Tarikat Naqsyaban-diah al-Khaiidiyah. Amalan tarikat ini tidak banyak dijelaskan ciri-cirinya.[16]
Selanjutnya tarikat Samaniyah didirikan oleh Syaikh Sa-man yang meninggal dalam tahun 1720 di Madinah. Tarikat ini banyak tersebar luas di Aceh, dan mempunyai pengaruh yang dalam di daerah ini, juga di Palembang dan daerah lainnya di Sumatera. Di Jakarta tarikat ini juga sangat besar pengaruh-nya, terutama di daerah pinggiran kota. Di daerah Palembang orang banyak yang membaca riwayat Syaikh Saman sebagai tawassul untuk mendapatkan berkah. Ciri tarikat ini bisa diketahui dari zikirnya dengan suara keras dan melengking, khususnya ketika mengucapkan lafadz lailaha illa Allah. Juga terkenal dengan nama ratib saman yang hanya memper-gunakan perkataan "hu", yang artinya Dia (Allah). Syaikh Saman ini juga mengajarkan agar memperbanyak shalat dan zikir, kasih pada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukar akal ba-syariyah dengan akal robaniyah, beriman hanya kepada Allah dengan tulus ikhlas.[17]
Selanjutnya tarikat khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397 M) di Khurasan dan merupakan cabang dari tarikat Suhrawardi yang didirikan oleh Abdul Qadir Suhrawardi yang meninggal tahun 1167 M. Tarikat Khalwatiyah ini mula-mula tersiar di Banten oleh Syaikh Yusuf Al-Khalwati al-Makasari pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa. Tarikat ini banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan karena suluk dari tarikat ini sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari, tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan dari nafsu amarah, lawwamah, mulhamah, muthmairmah, radhiyah, mardiyah dan nafsu kamilah.[18]
Adapun tarikat al-Haddad didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad. Beliau lahir di Tarim, sebuah kota yang terletak di Hadramaut pada malam Senin, 5 Safar tahun 1044 H.16 Beliau pencipta ratib haddad dan dianggap sebagai salah seorang wali qutub dan arif dalam ilmu tasawuf. Beliau juga banyak mengarang kitab-kitab dalam ilmu tasawuf, di antaranya kitab yang berjudul Nashaihud Diniyah (Nasihat-nasihat Agama), dan al'Mu awanah fi Suluk Thariq Akhirah (Panduan mencapai hidup di akhirat). Tarikat Haddad banyak dikenal di Hadramaut, Indonesia, India, Hijaz, Afrika Timur, dan lain-lain.[19]
Selanjutnya tarikat Khalidiyah adalah salah satu cabang dari tarikat Naqsyabandiyah di Turki, yang berdiri pada abad XIX. Pokok-pokok tarikat Khalidiyah dibangun oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi al-Khalidi. Tarikat ini berisi tentang adab dan zikir, tawassul dalam tarikat, adab suluk, tentang saik dan maqamnya, tentang ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syaikh Sulaiman al-Zuhdi- al-Khalidi mengenai beberapa per-soalan yang diterima dari bermacam-macam daerah. Tarikat ini banyak berkembang di Indonesia dan mem-punyai Syaikh Khalifah dan Mursyid yang diketahui dari be­berapa surat yang berasal dari Banjarmasin dan daerah-daerah lain yang dimuat dalam kitab kecil yang berisi fatwa Sulaiman az-Zuhdi Al-Khalidi.[20]

E.        KODE ETIK TARIKAT
Dalam dunia Tarikat, karakter muridnya sangat dipengaruhi oleh otoritas  mursyid atau gurunya sehingga ia dapat membentuk sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai, dominasi seorang guru sangat terasa. Oleh karena itu Tarikat adalah sarana perjalanan menuju Allah maka harus ada pola hubungan yang ketat antara guru dan murid untuk terciptanya suatu disiplin dalam kehidupan bersama. Komitmen seorang murid tidak hanya cukup dengan belajar dan beramal, tetapi juga diharuskan menjaga tata krama dan loyalitas kepada guru agar ilmu yang didapat itu mendapat berkat. Dari sekian banyak aturan dan pola hubungan dalam Tarikat, dapat dirumuskan dalam beberapa hal yang penting, antara lain:[21]
1.      Ketaatan dan kepatuhan kepada guru, secara utuh, baik sewaktu berada dilingkungan Ribath maupun tempat lain.
2.      Menjaga dan mengawal kehormatan guru, baik secara sedang berhadapan maupun berjauhan, semasa guru masih hidup maupun sesudah meninggalnya.
3.      Murid dilarang membantah ajaran guru walaupun bertentangan dengan pendapatnya, apa ajaran guru harus diikuti.       
           
            Selain itu seorang murid diwajibkan mengikuti aturan-aturan dasar Tarikat, antara lain[22] :
1.      Mempelajari syariat Islam sedaya upaya, baik berkenaan dengan akidah, ibadah, maupunmuamalah.
2.      Tidak boleh mencari-cari keringanan dalam beribadah
3.      Mengisi waktu dengan wirid dan do’a sebanyak mungkin agar selalu ingat kepada Allah
4.      Mengendalikan hawa nafsu, karena hawa nafsu dapat merusak kesucian jiwa
5.      Menghidari segala sesuatu yang merangsang hawa nafsu.

            Sedangkan seorang guru atau syekh harus memiliki kriteri-kriteria tertentu, yaitu:[23]
1.      Alim dan ahli dalam memberikan tuntunan kepada murid-muridnya dalam ilmu pengetahuan agama yang pokok;
2.      Mengenali segala sifat-sifat kesempurnaan hati dan hal-hal yang berkaitan denganya;
3.      Memiliki rasa belas kasih terhadap kaum muslimin, terutama terhadap murid-muridnya;
4.      Pandai penyimpan rahasia murid-muridnya;
5.      Tidak menyuruh murid-muridnya kecuali terhadap sesuatu yang layak dikerjakan;
6.      Tidak menyalah gunakan amanat murid-muridnya;
7.      Tidak terlalu banyak bergaul dan bercengkrama dengan murid-muridnya;
8.      Mengusahakan agar segala ucapanya bersih dari pengaruh nafsu dan keinginan;
9.      Lapang dada dan ikhlas;
10.    Memerintah berkhalwat kepada murid-murid yang memperlihatkan kebesaran dan ketinggian hati karena terlalu dekat bergaul denganya;
11.  Memelihara kehormatan diri dan kepercayaan murid-muridnya;
12.  Memberikan petunjuk untuk memperbaiki keadaan murid-muridnya;
13.  Memperhatikan dengan sungguh-sungguh terjadinya kebanggaan rohani yang timbul pada murid-muridnya yang masih dalam proses pendidikan;
14.  Melarang murid-muridnya banyak berbicara dengan teman-temannya kecuali sangat penting;
15.  Menyediakan tempat berkhalwat;
16.  Menjaga diri agar murid-muridnya tidak melihat keadaanya dan sikap hidupnya yang dapat mengurangi rasa hormat mereka;
17.   Mencegah muridnya banyak makan;
18.  Melarang muridnya berhubungan degan syekh dari Tarikat lain jika akan membahayakan;
19.  Melarang muridnya sering berhubungan dengan para pejabat, yang dapat membangkitkan nafsu duniawi;
20.  Menggunakan kata-kata lembut, menarik dan memikat di dalam khotbah-khotbahnya;
21.  Segera memenuhi undangan orang yang mengundang dengan penuh perhatian;
22.  Bersikap tenang dan sabar ketika duduk bersama murid-muridnya;
23.  Memperlihatkan akhlak yang mulia ketika murid-muridnya datang bertamu;
24.  Memperhatikan keadaan murid-muridnya dengan menanyakan muridnya yang hadir dalam pertemuan mereka 

F.       TATA CARA PELAKSANAAN TARIKAT
            Pengamal Tarikat berkeyakinan, bahwa kualitas iman mengalami pasang surut seirama dengan tinggi rendahnya dorongan hawa nafsu. Selama manusia berada pada situasi jiwa yang labil, pasti ia tidak bisa terbebas dari kemungkinan-kemunkinan buruk seperti, tidak merasa was-was karena ditimpa musibah. Untuk terbinanya jiwa yang tenang dan selalu ingat kepada Allah, diperlukan adanya “Wirid”  yakni amalan sunnat yang dilakukan secara teratur dengan bacaan dan cara-cara tertentu.
            Setiap Tarikat memiliki wirid tertentu sesuai dengan tradisi masing-masing. Namun yang paling banyak di gunakan adalah lafaz wirid istighfar, wirid shalawat, dan wirid zikir.
            Adapun tata cara pelaksanaan Tarikat antara lain:[24]
1.      Zikir, yaitu ingat yang terus-menerus kepada Allah dalam hati serta menyebutkan namanya dengan lisan. Zikir ini berguna sebagai alat kontrol bagi hati, ucapan dan perbu-atan agar tidak menyimpang dari garis yang sudah ditetap-kan Allah.
2.      Ratib, yaitu mengucap lafal la ilaha illa Allah dengan gaya, gerak dan irama tertentu.
3.      Muzik, yaitu dalam membacakan wirid-wirid dan syair-syair tertentu diiringi dengan bunyi-bunyian (instrumentalia) seperti memukul rabana.
4.       Menari, yaitu gerak yang dilakukan mengiringi wirid-wirid dan bacaan-bacaan tertentu untuk menimbulkan kekhidmatan.
5.      Bernafas, yaitu mengatur cara bernafas pada waktu mela-kukan zikir yang tertentu.
Selain itu Mustafa Zahri mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan tarikat sebagaimana disebutkan di atas perlu mengadakan latihan bathin, riadah dan mujahadah  (perjuangan kerohanian)[25].

G.      WASHILAH DAN RABITHAH
            Dalam istilah Tarikat dikenal kata washilah atau tawashul yang berarti hubungan atau penghubung, dalam hal ini dimaknai yang menghubungkan seseorang agar dapat bertemu dengan Allah. Keyakinan adanya penghubung ini didasari oleh pemahaman analogis terhadap peristiwa isra’ dan mi’raj nabi Muhammad SAW, menurut pemahaman mereka nabi diperantarai oleh malaikat Jibril untuk bertemu dengan Allah, dan kata washilah yang termaktub di dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 35 diartikan sebagai perantara serta tabarruq atau mohon restu. Misalnya seorang murid berdo’a : “ya Allah aku mohon padamu atas berkah Rasulullah SAW dab restu guruku, karuniailah daku ilmu al-Ma’rifat”.
            Sedangkan rabithah diartikan sebagai ikatan atau pertalian. Secara fungsional pengertiannya ada tiga macam, yaitu:1) rabithah wajib, 2) rabithah sunnat dan 3) rabithah mubah[26].
            Rabitah wajib meski dilakukan, jika tidak maka amalan yang dilakukan tidak sah, seperti menghadap kiblat saat shalat. Dalam hal ini ka’bah berfungsi sebagai rabithah, sedangkan hakekat yang disembah adalah Allah.
            Suatu amalan akan lebih sempurna dengan rabithah sunnat, contohnya shalat berjamaah adalah sunnat, dalam tata tertibnya seorang makmum disunnatkan memperhatikan imamnya, imam dan makmum sama sama menyembah Allah, dan fungsi imam disini adalah sebagai rabithah.
            Adapun di dalam rabithah mubah bisa diambil contoh dalam hal seorang murid yang meniru gerakan atau gaya gurunya dalam melaksanakan ritual “perjumpaan dengan Allah”.

H.      SULUK DALAM TARIKAT
                 Secara bahasa makna suluk hampir sama dengan tarikat,  yakni cara mendekatkan diri kepada tuhan. Namun dalam pelaksanaannya dapat dibedakan dengan jelas, tarekat masih bersifat konseptual, sedangkan suluk sudah bersifat teknis operasional. Karena itu secara terminologi suluk diartikan latihan atau riadhah berjenjang dalam rangka tazkiyatun nafs dalam waktu tertentu dalam bimbingan guru tarikat. Orang yang mengikuti suluk dinamakan salik.
1.      Macam-macam suluk
Dalam pelaksanaan suluk, terdapat berbagai macam metode yang dilakukan oleh para salik, antara lain :
a.       Suluk zikir, dengan berzikir dan melaksanakan ibadah sunnat lainnya dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan ibadah.
b.      Suluk riadhah, berupa latihan fisik dan psikis untuk membangun ketahanan jasmani dan rohani seperti mengurangi makan dan minum, mengurangi masa tidur, sedikit bicara dan lain-lain.
c.       Suluk penderitaan, yaitu suluk yyang dijalani melalui berbagai rintangan dan kesulitan yang menuntut keuletan dan keberanian, kesabaran dan ketabahan, seperti berkelana ke daerah atau tempat tertentu.
d.      Suluk pengabdian, berupa pengabdian sesama manusia atau menumbuhkan jiwa solidaritas dan cinta sesama makhluk tuhan[27].

Jika dilihat dari sisi yang lain, suluk terbagi menjadi :
a.       Suluk tazkiyatun nafs, yaitu penyucian jiwa dari berbagai sifat dan kecenderungan yang jelek/ nafsul amarah dan nafsul lawamah.
b.      Suluk qalbu (hati) suluk, yaitu pembebasan hati dari kecenderungan pada kenikmatan kehidupan duniawi.
c.       Suluk sirr, yaitu pengosongan pikiran dan persepsi yang dapat melemahkan dan mengganggu ingatan kepada Allah
d.      Suluk ruh, yaitu pencerahan ruh, mengisi jiwa dengan visi ilahiyah melalui pendalaman rasa cinta kepada Allah SWT.

2.      Aktivitas dalam suluk
Dalam melaksanakan aktivitas suluk, ada beberapa hal yang meski dijalani, antara lain:
a.       Tahkim, berupa peneguha tekat melalui ikrar di hadaan mursyid sebagai pernyataan kesediaan secara sukarela untuk mengikuti setiap kegiatan dalam suluk.
b.      Himmah, membangun optimisme dan keteguhan mental spiritual agar mampu mengikuti seluruh kegiatan secara ikhlas dan sungguh-sungguh tanpa keraguan
c.       Berbekal takwa, kesanggupan diri meninggalkan setiap kemaksiatan serta mengerjakan kebajikan baik bersifat lahiriyah maupun batiniah.
d.      Melaksanakan syari’at,  
e.       Khalwat, semedi atau menyendiri dalam saat-saat tertentu untuk mendapatkan suasana yang kondusif dalam pengembaraan spiritual.
f.       Zikir
g.      Mentaati guru.


[1] Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT Ikhtisar Baru van Houve, 2003), h.66
[2] Abuddin Nata,  Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), h.269
[3] Ibid
[4] Ibid, h. 270
[5] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI Pers, 1978), h.89
[6] Hamka, Tasawuf Perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panji Masyarakat, 1984),h.104
[7] Rivay Siregar, Tasawuf dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002), h.264
[8] Harun Nasution, op.cit, h.89
[9] Abuddin Nata, op.cit, h.271-272
[10] Ibid
[11] Ensiklopedi, op cit, h. 67
                [12] Ahmad bin Abdul Aziz Al-Husaini, As-Shufiah, Al-Ghazu Al-Mudammir (terjemah),Pustaka  Sunnah,Jakarta, 2004, h.154-155
                [13] Abbuddin Nata, op.cit, h.273
[14] Ibid
[15] Ibid, h.274
[16] Ibid
[17] Ibid, h.275
[18] Ibid
[19] Ibid, h.276
[20] Ibid
[21] Rivay Siregar, Loc.cit
[22] Ibid
                [23] Ensiklopedi Islam, op.cit, h.66-69
[24] Abuddin Natta, op.cit, h.276-277
                [25] Ibid
                [26] Ibid. h. 278
[27] Ibid .h. 282

Tidak ada komentar:

Posting Komentar